Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membentuk Tim Pembauran Kebangsaan untuk mencegah konflik suku, ras, agama dan antargolongan (SARA).
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, serta Agama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Nety Wismarnasari, di Mukomuko, Selasa, mengatakan tim ini terdiri atas perwakilan suku, ras, dan agama yang tersebar di daerah ini.
Baca juga: Kades diduga langgar etika, warga Bandar Jaya Mukomuko desak mundur
"SK tim sudah kami naikkan ke bagian administrasi hukum, selanjutnya menunggu tanda tangan bupati," katanya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kesbangpol setiap tahun membentuk Tim Pembauran Kebangsaan yang diketuai oleh Wakil Bupati Mukomuko dan beranggotakan perwakilan suku, ras, dan agama.
Setelah tim terbentuk, kata dia, maka langkah selanjutnya dilakukan rapat koordinasi dengan semua anggota tim guna membahas mengenai berbagai permasalahan yang berkaitan dengan SARA.
Dia mengatakan tim ini selain memetakan berbagai permasalahan yang dapat memunculkan konflik SARA, juga bersama-sama mencari solusi dalam mengatasinya guna mencegah konflik SARA di wilayah masing-masing.
Baca juga: Mukomuko targetkan penyaluran dana desa selesai pada April ini
Karena tim ini beranggotakan perwakilan suku, ras, dan agama, kata dia, maka ada peran setiap anggota tim untuk memberikan sosialisasi tentang aturan hukum serta sanksi bagi yang melanggarnya.
"Mereka ini mewakili dan menjadi koordinator di suku, agama, dan kelompoknya. Selanjutnya, mereka mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi serta mencegah terjadinya kekacauan," ujarnya.
Sementara itu, ia menyebutkan, bentuk keberhasilan forum ini dalam menciptakan keamanan daerah adalah saat pelaksanaan Pilkada Mukomuko 2024, yang diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Meskipun dalam terdapat perbedaan pilihan politik, kata dia, tim berhasil mengoordinasikan agar tidak terjadi gesekan dan keributan akibat perbedaan tersebut.