Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab robohnya kawasan wisata 'Kota Tuo' yang berada di wilayah tersebut pada 2022.
 
"Kegiatan yang terkait dengan penyelidikan masih terus berjalan, dan jika telah mendapatkan alat bukti yang dapat ditingkatkan ke proses selanjutnya maka akan kita lanjutkan proses hukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Rabu.

Baca juga: DPRD Bengkulu minta pengusutan rusaknya kontruksi bangunan Kota Tuo
 
Kemudian, terkait dengan dugaan adanya kerugian keuangan negara, kepolisian masih mendalami kasus tersebut apakah ada faktor kelalaian dalam pembangunan atau yang lainnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Nuzuludin mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan anggaran untuk melakukan perbaikan bangunan kawasan 'Kota Tuo'.
 
Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kota Bengkulu untuk berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sumatera terkait anggaran dana perbaikan dari pusat.
 
"Jika nantinya dibutuhkan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk melakukan perbaikan maka pihaknya sudah menganggarkan, namun Pemkot Bengkulu harus memastikan terlebih dahulu hasil kajian hukum dan proses yang sedang ditunggu-tunggu saat ini," ujar dia.

Baca juga: DPRD Bengkulu siapkan anggaran untuk perbaiki kawasan Kota Tuo
 
Selain itu, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kejelasan terkait rencana perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu serta belum ada keterangan pasti apakah ada pelanggaran atau tidak dari aparat penegak hukum.
 
Sementara Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp35 miliar untuk melanjutkan pembangunan wisata Kota Tuo tahap kedua.
 
Anggaran Rp35 miliar tersebut digunakan untuk membangun sekitar aliran sungai, merevitalisasi Masjid Tua Pasar Bengkulu dan merevitalisasi rumah-rumah panggung Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023