Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengupayakan pemanfaatan sampah organik yang dibuang warga di daerah itu setiap harinya untuk budi daya maggot maupun pupuk organik .

Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan volume sampah yang diangkut dari perumahan penduduk dan pasar di kabupaten itu mencapai 38 ton per hari, yang sebagian besar berupa sampah organik.

"Guna mengurangi volume sampah yang dibuang masyarakat ini kita akan melakukan pengelolaan sampah organik untuk budi daya maggot dan pupuk organik," katanya. 

Dia menjelaskan pengelolaan sampah organik ini akan dilakukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara, serta di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Jambu Keling dan Desa Bandung Marga di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Untuk rencana pengelolaan sampah organik di TPS Tasikmalaya, kata dia, akan dilakukan dalam bentuk budi daya maggot bekerja sama dengan kelompok warga yang ada di sekitar lokasi TPS tersebut. 

Menurut dia, budi daya maggot ini sangat menjanjikan karena bisa digunakan untuk pakan peternakan unggas maupun pakan ikan, sehingga akan mengurangi biaya pembelian pakan pabrikan serta volume sampah yang dibuang ke TPA.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Sampah DLH Rejang Lebong Andi Purwanto menambahkan di lokasi TPA Jambu Keling Desa Bandung Marga di Kecamatan Bermani Ulu Raya saat ini sudah ada peralatan pencacah sampah bekas dedaunan untuk dijadikan pupuk organik.

Dia menjelaskan pengelolaan sampah organik di TPA Jambu Keling selama ini sudah berjalan tetapi belum maksimal, sehingga harus ditingkatkan lagi guna mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat itu setiap harinya.

Dia mengimbau kalangan warga Rejang Lebong untuk melakukan pemilahan sampah guna memudahkan pengelolaan di TPA. Selain itu warga juga diminta membuang sampah di tempat yang sudah ditentukan dan dikumpulkan dalam karung sehingga memudahkan petugas kebersihan mengambilnya setiap hari.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023