Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) badan adhoc Pemilu 2024 di daerah itu.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono di Rejang Lebong, Senin, mengatakan penguatan SDM atau konsolidasi badan adhoc dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tersebut sebagai persiapan pemilu serentak tahun depan.

"Penguatan SDM badan adhoc ini dilakukan terhadap seluruh anggota PPK, PPS dan sekretariat yang ada di setiap kecamatan, serta pemetaan gudang logistik," kata dia.

Dia menjelaskan penguatan SDM badan adhoc oleh KPU Rejang Lebong ini melibatkan seluruh komisioner. Materi yang disampaikan salah satunya ialah PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Menurut dia, dalam PKPU Nomor 8 tahun 2022 ini banyak materi penting yang harus diketahui oleh badan adhoc seperti persyaratan pembentukan KPPS, kemudian terkait dengan tugas PPK, PPS dan sekretariatnya.

Kegiatan yang dilaksanakan pihaknya itu, kata dia, juga bertujuan untuk memastikan hubungan kerja antara PPK, PPS dan sekretariatnya bisa berjalan dengan baik karena tugas dari sekretariat adalah membantu tugas-tugas dari PPK dan PPS.

Sementara itu, Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman menyatakan jumlah daftar calon sementara (DCS) pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang sudah diumumkan melalui media massa baik cetak maupun elektronik di daerah itu sebanyak 362 orang yang diajukan oleh 17 parpol.

DCS dari 17 parpol ini, tambah dia, terhitung 19 sampai 28 Agustus dimintai masukan-masukan dari masyarakat sebelum dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 4 Oktober hingga 3 November 2023, serta pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023.

Tanggapan masyarakat itu nantinya akan mereka tampung dan tindak lanjuti guna mengetahui kebenarannya. Jika laporan warga ini benar maka akan dikembalikan kepada partai yang bersangkutan guna menggantinya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023