Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menyebut Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem anti korupsi.
"Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan upaya memperbaiki sistem anti korupsi secara bertahap dan upaya yang dimaksud dalam aksi memperbaiki pelayanan publik," kata Helmi di Kota Bengkulu, Jumat.
Baca juga: KPK: Pengalihan dana APBD harus melibatkan Pemkot dan DPRD
Baca juga: KPK sebut pemberian hadiah untuk paskibra di Bengkulu harus transparan
Dia mengatakan ada empat titik pelayanan publik yang rentan terhadap korupsi, yaitu perizinan, pendidikan, kesehatan, serta kependudukan dan pencatatan sipil.
Guna memperbaiki pelayanan perizinan, lanjutnya, Pemkot Bengkulu meresmikan MPP untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Selain itu, tambah Helmi, aparatur Pemkot Bengkulu juga terus berupaya menjauhkan diri dari segala bentuk jenis korupsi dan pungutan liar, serta terus menumbuhkan semangat dalam melayani masyarakat dalam rangka menciptakan pemerintahan bersih di kota tersebut.
Hingga saat ini, terdapat 118 pelayanan masyarakat di 24 loket dari 21 instansi pada MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu.
Baca juga: KPK: Pengaruh keluarga dan lingkungan bisa dorong ASN lakukan korupsi
Baca juga: Gubernur Bengkulu: Roadshow KPK bagus bangkitkan semangat antikorupsi
MPP Harapan dan Doa di Kota Bengkulu telah diresmikan pada tanggal 16 Maret 2023 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Selain di Kota Bengkulu, dua MPP lain yang diresmikan berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Lebong.
"Dengan peresmian MPP di tiga wilayah di Provinsi Bengkulu, kami harapkan pelayanan lebih mudah dan birokrasi melayani segera bisa dirasakan oleh masyarakat. MPP ini hanya gedung, tapi pesannya adalah bagaimana kita segera mengintegrasikan layanan dengan teknologi dan kemudahan lainnya," kata Azwar Anas.
Secara bertahap, Pemerintah akan mengintegrasikan daerah yang telah memiliki MPP menjadi berbasis digital.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan upaya memperbaiki sistem anti korupsi secara bertahap dan upaya yang dimaksud dalam aksi memperbaiki pelayanan publik," kata Helmi di Kota Bengkulu, Jumat.
Baca juga: KPK: Pengalihan dana APBD harus melibatkan Pemkot dan DPRD
Baca juga: KPK sebut pemberian hadiah untuk paskibra di Bengkulu harus transparan
Dia mengatakan ada empat titik pelayanan publik yang rentan terhadap korupsi, yaitu perizinan, pendidikan, kesehatan, serta kependudukan dan pencatatan sipil.
Guna memperbaiki pelayanan perizinan, lanjutnya, Pemkot Bengkulu meresmikan MPP untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Selain itu, tambah Helmi, aparatur Pemkot Bengkulu juga terus berupaya menjauhkan diri dari segala bentuk jenis korupsi dan pungutan liar, serta terus menumbuhkan semangat dalam melayani masyarakat dalam rangka menciptakan pemerintahan bersih di kota tersebut.
Hingga saat ini, terdapat 118 pelayanan masyarakat di 24 loket dari 21 instansi pada MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu.
Baca juga: KPK: Pengaruh keluarga dan lingkungan bisa dorong ASN lakukan korupsi
Baca juga: Gubernur Bengkulu: Roadshow KPK bagus bangkitkan semangat antikorupsi
MPP Harapan dan Doa di Kota Bengkulu telah diresmikan pada tanggal 16 Maret 2023 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Selain di Kota Bengkulu, dua MPP lain yang diresmikan berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Lebong.
"Dengan peresmian MPP di tiga wilayah di Provinsi Bengkulu, kami harapkan pelayanan lebih mudah dan birokrasi melayani segera bisa dirasakan oleh masyarakat. MPP ini hanya gedung, tapi pesannya adalah bagaimana kita segera mengintegrasikan layanan dengan teknologi dan kemudahan lainnya," kata Azwar Anas.
Secara bertahap, Pemerintah akan mengintegrasikan daerah yang telah memiliki MPP menjadi berbasis digital.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023