"Sejak diresmikan, MPP Harapan dan Doa di Kota Bengkulu telah memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada 90 ribu warga," kata Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan di Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan, banyaknya warga yang memanfaatkan pelayanan di MPP menjadi tantangan bagi DPMPTSP Kota Bengkulu untuk tetap menjalankan prosedur operasi standar (SOP) pelayanan, sarana dan prasarana agar warga tidak kecewa.
Kemudian, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan MPP Harapan dan Doa sebagai tempat mempermudah urusan pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, dan lainnya.
"Jadi tidak perlu lagi dari kantor ke kantor, cukup di MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu semua urusan baik perizinan maupun non perizinan selesai," ujarnya.
Terdapat 118 pelayanan di MPP tersebut seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selanjutnya, Badan Narkotika Nasional (BNN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan masih banyak lagi.
Selain itu, MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu juga menerapkan sistem antrean online atau daring untuk mempermudah masyarakat.
Pada 16 Maret 2023 Menpan RB Abdullah Azwar Anas meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di tiga wilayah Provinsi Bengkulu untuk mempermudah pelayanan untuk masyarakat. Tiga wilayah RB tersebut yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Lebong.