Rejanglebong (Antara) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu menyatakan pembayaran gaji kepala desa berikut perangkatnya tahun ini belum bisa dibayarkan.  

"Honor Kades se-Rejanglebong beserta perangkatnya terhitung dari Januari hingga April 2015 belum bisa dibayarkan, masalah ini ada peraturan dari Kemendagri yang mengatur tentang proses pembayaran honor Kades yang tertuang dalam Permendagri nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa BPMPD Rejanglebong, Eddi Sujono di Rejanglebong, Selasa.

Pembayaran honor Kades berikut parangkat desa tersebut kata dia, pengajuannya harus melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja desa atau APBDes yang di susun untuk satu tahun anggaran desa, termasuk di dalamnya tentang pembayaran honor para Kades dan perangkatnya termasuk juga BPD.

Setelah penyusunan APBDes oleh masing-masing desa tambah dia, selanjutnya diajukan ke bupati melalui camat oleh para kepala desa untuk mencairkan APBDes. Selanjutnya bupati melalui dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPKAD) mengirimkan anggaran desa sesuai dengan APBDes ke rekening desa masing-masing.

Sejauh ini dari 22 desa dalam 15 kecamatan di daerah itu kata dia, belum ada yang membuat dan mengajukan APBDes. Akibatnya seluruh pembayaran gaji Kades berikut perangkat desa belum bisa dilaksanakan.

Sementara itu Kades Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya, Rozi mengatakan dirinya berikut perangkat desa yang dipimpinnya terhitung Januari hingga April belum menerima gaji.

"Kami bukan tidak mau mengajukan APBDes, tetapi sampai sekarang kami belum menerima Peraturan Bupati yang menjadi pedoman hukum penyusunan APBDes tersebut. Jika sudah ada Perbup-nya dan sampai kepada kami, maka kami siap untuk menyusun APBDes bersama dengan BPD," ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Wahyono, Kades Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, untuk itu dia berharap akan petugas dari instansi terkait maupun pihak lainnya yang membimbing mereka dalam pembuatan dan penyusunan APBDes, karena masing-masing desa belum memiliki SDM khusus pembuatannya.

"Kami belum mengajukannya karena kami belum tahu bagaimana cara membuat dan menyusunnya. Untuk kenaikan gaji Kades, RT, Kadus berikut perangkat desa lainnya baru kami tahu dari pemberitaan di koran," katanya.***4***

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015