Rejanglebong (Antara) - Kepolisian resor (Polres) Rejanglebong, Bengkulu, berhasil menangkap kawanan spesialis pembobol rumah yang beraksi di daerah itu.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Rejanglebong, Iptu Mirza Gunawan, Kamis, tersangka pelaku pembobol rumah yang tangkap petugas ini yaitu He (32) warga Kelurahan Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur, yang bersangkutan merupakan salahsatu dari tiga kawanan spesialis pembobol rumah yang berakdi dirumah Toni Mahi (55) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, Senin (13/4) lalu.

"Tersangka ini merupakan salahsatu dari tiga pelaku pencurian di rumah korbannya yang bernama Toni Mahi, pada 13 April lalu, yang mengakibatkan korbannya kehilangan uang tunai Rp100 juta, emas 24 karat seberat 500 gram dan sejumlah barang berharga lainnya," kata Kasat Reskrim Mirza Gunawan.

Tersangka ini, kata dia, diamankan petugas saat berada di rumah rekannya yang terletak di Gang Cokro Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah dengan barang bukti tiga bilah senjata tajam jenis pisau dan parang, kemudian dua kartu ATM serta satu buku tabungan bank, satu unit HP dan satu tas yang berisikan sejumlah pakaian baru yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.

Tersangka He ini tambah dia, bersama dua temannya yang saat ini masih buron berhasil membobol rumah korban pada Senin (13/4) sekitar pukul 08.00 WIB lalu, dari rumah korban ini kawanan penjahat itu berhasil mengambil uang tunai, perhiasan emas serta beberapa barang berharga lainnya.

Para pelaku ini menjalankan aksinya saat rumah yang menjadi korbannya sedang karena pemiliknya sedang berjualan daging di Pasar Atas Curup.

Para pelaku yang beraksi rumah Toni Mahi ini kata dia, diperkirakan sudah mempelajari kondisi rumah korbannya sebelum beraksi. Ketiga pelaku ini masuk melalui pintu samping rumah sebelah kanan, kemudian masuk ke kamar korban lewat dari atas plafon kamar mandi rumah korban, para pelaku ini seterusnya langsung uang, emas dan barang berharga lainnya.

Sementara itu dari pengakuan tersangka He kepada petugas penyidik kata dia, setelah menjalankan aksinya yang bersangkutan mendapat pembagian sebesar Rp40 juta, selanjutnya uang ini ditabungnya di bank yang buku rekeningnya turut diamankan petugas ebagai barang bukti.***2***

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015