Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, turun langsung ke lapangan menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko tahun 2016-2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu, mengatakan untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan rumah sakit ini, pihaknya turun langsung untuk pemeriksaan saksi-saksi di rumah sakit untuk pengembangan kasus ini.
"Kami datang ke sini untuk kroscek untuk mencari kebenaran dengan beberapa dan seluruh pegawai baik honor, medis maupun nonmedis sesuai yang diberikan direktur dan bendahara pengeluaran," ujarnya.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko yang melakukan pemeriksaan terdiri dari Kasi Intel Radiman, Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim, Kasi Datun Dodiansyah Putra bersama dengan personel lain.
Ia mengatakan, penyidik akan meminta keterangan kepada setiap karyawan dan pegawai rumah sakit ini apakah mereka pernah menerima honor dan dasar hukum apa mereka menerima honor tersebut.
Berdasarkan surat pertanggungjawaban atau SPJ, katanya, memang mereka menerima honor non medis, honor pengelola keuangan honor, dan honor tim BPJS, dan mereka menerima semua.
"Kita ingin tahu apakah mereka menerima honor dan setelah ditanyakan semuanya menerima honor," ujarnya.
Kejaksaan Negeri setempat sebelumnya mengatakan telah mengantongi sejumlah nama mengarah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko.
Ia mengatakan institusinya sampai sekarang masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi anggaran RSUD Mukomuko.
Direktur RSUD Mukomuko Syafriadi menyatakan meskipun hari ini ada kegiatan pemeriksaan karyawan dan pegawai rumah sakit ini, namun pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Ia mencatat, sebanyak 520 orang karyawan dan pegawai di rumah sakit ini, namun ada nama ganda sehingga jumlah riil personel rumah sakit ini sebanyak 500 orang.
Dari sebanyak 500 orang karyawan dan pegawai di rumah sakit ini, katanya, beberapa orang di antaranya apalagi yang bekerja tahun 2016 sudah tidak bekerja lagi di rumah sakit ini.
Terhadap karyawan dan pegawai yang sudah tidak bekerja di rumah sakit ini, ia mengatakan, pihaknya tetap akan menghubungi yang bersangkutan untuk datang dan menjalani pemeriksaan
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023