Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah menetapkan Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Maju Bersama berinisial HI sebagai tersangka kasus korupsi program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) pada 2013.
 
"Kami sudah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Ketua BKM serta sudah ada tersangka baru berinisial HI," kata Kepala Kejari Bengkulu Yunita Arifin di Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin.

Baca juga: Kejari Bengkulu geledah kantor BKM terkait kasus korupsi 'Samisake'
 
Kajari mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka HI terkait kasus korupsi dana Samisake 2013. Dalam perkara ini, penyidik berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
 
Beberapa waktu lalu, Kejari Bengkulu melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dengan penyelidikan kasus korupsi program Samisake 2013.

Baca juga: Pemkot Bengkulu terima pengembalian pinjaman Samisake 2013 Rp6 miliar
 
Penggeledahan di Kantor Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Maju Bersama dan di rumah Ketua BKM Maju Bersama, tepatnya di Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.
 
Dari hasil penggeledahan di dua titik tersebut, tim penyidik dari Pidsus Kejari Bengkulu membawa dua koper besar berisi ratusan lembar berkas yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi Samisake.

Baca juga: Kejari Bengkulu tagih sisa pinjaman program Samisake Rp5,61 miliar
 
Sebelumnya, pihaknya menetapkan empat orang tersangka, yaitu Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri ZP, Ketua Koperasi Sanif Mandiri AM, Ketua Koperasi Skip Mandiri RH, dan Bendahara Koperasi Skip Mandiri JL.
 
Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI pada tahun 2019, ditemukan iuran macet oleh masyarakat penerima sebesar Rp13 miliar.
 
Sementara itu, berdasarkan dari hasil audit independen yang diminta oleh Pemkot Bengkulu, diketahui dari Rp13 miliar temuan tersebut ada Rp1 miliar yang telah disetor ke UPTD, badan layanan umum daerah (BLUD). Disebutkan pula bahwa masih tersisa Rp12 miliar lagi yang harus dilakukan pemulihan sesuai dengan saran BPK RI.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023