Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu meminta calon haji untuk penyelenggaraan haji  tahun 2024 dapat segera melaporkan diri ketika berniat menunda keberangkatan ke penyelenggaraan tahun-tahun berikutnya.

"Apabila calon haji yang ingin menunda keberangkatannya, maka sampaikan ke kami paling lambat tanggal 30 Oktober 2023. Nanti apabila belum ingin berangkat tahun ini, berarti menunda keberangkatannya," kata Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Allazi, di Bengkulu, Rabu.
 
Menurut dia calon haji bisa menyampaikan surat resmi permohonan penundaan ke kantor Kemenag setempat. Hal tersebut bermanfaat agar seluruh kuota yang diperuntukkan bagi Provinsi Bengkulu bisa diberangkatkan seluruhnya pada penyelenggaraan haji tahun 2024.
 
"Nanti setelah (ada permohonan penundaan keberangkatan), kami usul pada 1 November 2023 ke pusat. Tahap kedua nama-nama tersebut tidak akan muncul lagi (di daftar haji) dan pasti tidak berangkat tahun ini," kata dia.
 
Kemudian, calon haji yang masuk sebagai daftar jemaah yang menggantikan kata Allazi yakni calon haji dengan nomor urut setelahnya.
 
"Yang akan dimunculkan nomor urut berikutnya bukan nomor-nomor urut lainnya yang menggantikannya," kata dia.
 
Pada penyelenggaraan Haji 2024, Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota sebanyak 1.533 calon haji, 82 orang kuota khusus calon haji lansia, 6 orang KBIHU dan 15 petugas haji daerah (PHD) Provinsi Bengkulu untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah.
 
"Kalau tidak ada perubahan, kuotanya reguler 1.533 calon haji, 82 khusus lansia, 6 KBIHU, dan 15 PHD Provinsi Bengkulu, atau totalnya 1.636 calon haji," ujarnya.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023