Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyebutkan realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di wilayah ini telah mencapai Rp7,30 triliun atau 72,2 persen.
 
"Hingga Oktober 2023 realisasi anggaran TKDD oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dari pemerintah pusat telah mencapai Rp7,10 triliun dari pagu Rp10,10 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, di Kota Bengkulu, Jumat.
 
Dengan pemanfaatan anggaran TKDD yang telah mencapai 72,2 persen, pihaknya terus mengimbau kepada pemerintah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin. Sebab, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, membantu perekonomian masyarakat, dan sebagainya.
 
Andy menyebutkan, pemanfaatan TKDD paling banyak yaitu dari dana desa sebesar Rp841,36 miliar atau 80,6 persen dari pagu Rp1,04 triliun, dana alokasi umum (DAU) yaitu Rp4,78 triliun atau 77,1 persen dari pagu Rp6,20 triliun.
 
Kemudian dana insentif fiskal yaitu Rp29,11 miliar atau 73,3 persen dari pagu Rp39,73 miliar, dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebanyak Rp1,01 triliun atau 71,9 persen dari pagu Rp1,41 triliun.
 
Selanjutnya dana bagi hasil (DBH) yaitu Rp229,28 miliar atau 45,3 persen dari pagu Rp505,81 miliar, dan dana alokasi khusus fisik sebesar Rp396,37 miliar atau 44,2 persen dari pagu Rp895,85 miliar.
 
Sementara itu, kata Bayu lagi, Provinsi Bengkulu menerima anggaran tambahan untuk dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp37,29 miliar.
 
Penambahan dana desa tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
 
Anggaran penyaluran TKDD dari pemerintah pusat pada 2023 di Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan jika dibandingkan pada 2022 sekitar Rp9,78 triliun.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023