Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta seluruh badan adhoc di wilayah itu dapat mengoptimalkan sosialisasi Pemilu 2024 melalui media sosial (medsos).

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah memasuki tahapan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) terhitung 4 Oktober sampai dengan 3 November, dan terakhir 4 November pengumuman DCT.

"Kita sudah meminta seluruh badan adhoc yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 15 kecamatan hingga panitia pemungutan suara (PPS) yang tersebar dalam 156 desa/kelurahan untuk memaksimalkan penggunaan media sosial sebagai sosialisasi pemilu serentak 2024," kata dia.

Dia menjelaskan pengoptimalan sosialisasi Pemilu 2024 melalui media sosial baik akun PPK masing-masing kecamatan dan akun medsos PPS desa/kelurahan masing-masing, bukan atas nama pribadi.

Keharusan badan adhoc memiliki akun media sosial tersebut, kata dia, merupakan hasil dari rakor yang dilaksanakan KPU RI di Tangerang belum lama ini, serta menindaklanjuti surat dari KPU Provinsi Bengkulu terkait dengan penggunaan media sosial sebagai salah satu sarana sosialisasi pemilu serentak 2024.

"Masing-masing PPK dan PPS minimal memiliki dua jenis akun media sosial yaitu facebook dan instagram," jelas Buyono.

Untuk materi sosialisasi sendiri, tambah dia, bisa membagikan materi-materi yang disiapkan mulai dari KPU RI hingga KPU Kabupaten Rejang Lebong atau mereka bisa memproduksi sendiri bahan sosialisasi.

Menurut dia, dengan diwajibkannya seluruh PPK dan PPS memiliki akun media sosial ini diharapkan sosialisasi di media sosial akan lebih masif lagi sehingga menjangkau banyak orang, mengingat penggunaan media sosial sangat tinggi terutama di kalangan anak muda tidak terkecuali pemilih pemula yang ada di daerah itu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023