Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengusulkan gaji untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan pemerintah kota pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023 sebesar Rp5 miliar.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD perubahan 2023 dari Provinsi Bengkulu.
 
"Kalau di APBD perubahan sudah kita sampaikan ke Provinsi Bengkulu untuk diverifikasi dan saat ini kita menunggu apa catatan catatan. Kalau PTT gaji PTT kalau tidak salah karena ada perubahan aturan baru sampai Desember 2023 di angka Rp5 miliar," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi di Kota Bengkulu, Jumat.
 
Sebelumnya, DPRD menyetujui rancangan Perda perubahan APBD Kota Bengkulu menjadi Rp1,27 triliun yang sebelumnya Rp1,32 triliun.
 
Pengesahan atau persetujuan Raperda perubahan APBD 2023 tersebut tepat waktu sebab, dapat diusulkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk dilakukan evaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 
 
"Total anggaran di Perubahan APBD 2023 yang semula sebesar Rp1,32 triliun sekarang menjadi Rp1,27 triliun dan ada pengurangan Rp52,64 miliar," kata Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto.
 
Pengurangan APBD 2023 salah satunya disebabkan karena capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu belum maksimal.
 
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2023 realisasi PAD Kota Bengkulu mencapai Rp97,04 miliar atau 30,49 persen. 
 
Realisasi tersebut berasal dari pajak daerah Rp69,38 miliar dari target anggaran Rp208,4 miliar, retribusi daerah Rp4,29 miliar dari target Rp41,45 miliar. 
 
Hasil pengelolaaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp1,30 miliar dari target Rp6,55 miliar dan pajak lain-lainnya yaitu Rp22,07 miliar dari target Rp61,80 miliar.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023