Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu hingga kini baru menerima sebesar Rp16 miliar atau 40 persen dari total Rp40,3 miliar dana desa untuk daerah ini.

"Total dana desa tahap pertama ini sebesar Rp16 miliar, setelah masuk dana desa tambahan dari pemerintah pusat sebesar Rp13 miliar," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, mekanisme penyaluran dana desa di daerah itu melalui tiga tahap, yakni tahap pertama 40 persen sebesar Rp16 miliar, begitu juga tahap kedua, dan sisanya 20 persen tahap ketiga.

Dana desa tersebut, lanjutnya, langsung masuk ke kas daerah (kasda), sebelum disalurkan kembali kepada sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.       

Sedangkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dana desa itu, ujarnya, sebesar 70 persen digunakan untuk kegiatan fisik dan sisanya 30 persen untuk operasional desa.

"Bentuk kegiatan fisik tergantung usulan dari desa sesuai dengan kebutuhannya," katanya lagi.

Terkait dengan pembagian dana desa itu, menurutnya, seperti sebelumnya sebesar 90 persen dibagikan merata untuk 148 desa. Kemudian sisanya 10 persen dibagikan kepada desa dengan kriteria tertentu.

"Kriteria tertentu itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik, yakni luas wilayah, jumlah penduduk, angka kemiskinan," ujarnya lagi.

Selanjutnya, katanya, desa bersangkutan harus menyelesaikan administrasi keuangannya dalam anggaran pendapatan belanja desa masing-masing.***3***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015