Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta warga daerah itu agar tidak memberikan uang kepada pengemis sehingga akan memanjakan mereka.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Anes Rahman di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan penanganan kasus penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terutama gelandangan dan pengemis atau gepeng sudah sering dilakukan penertiban namun tidak lama kemudian datang kembali.

"Kita minta masyarakat jangan memberikan uang kepada pengemis di jalanan atau gelandangan karena ini malah akan membuat manja dan tumbuh subur," kata dia.

Dia menjelaskan kemunculan kepada gelandangan dan pengemis ini biasanya akan terlihat ramai di pasar maupun di perempatan lampu merah maupun jalan protokol guna meminta-minta kepada pengguna jalan.

Sejauh ini PMKS yang beroperasi di Kota Curup dan sekitarnya, kata dia, akan muncul saat memasuki bulan puasa Ramadhan dan hari raya namun belakangan kembali ramai terlihat.

Menurut dia, keberadaan gepeng yang mengemis di lampu merah dan pinggir jalanan ini selain mengganggu ketertiban umum juga membahayakan keselamatan mereka karena sewaktu-waktu bisa menjadi korban kecelakaan lalulintas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong Akhmad Rifai menyatakan pihaknya bersama dengan Dinas Sosial Rejang Lebong sudah sering menertibkan keberadaan gepeng di wilayah itu, namun tidak lama ini kembali muncul.

"Di Kabupaten Rejang Lebong saat ini belum ada panti sosial dan rumah singgah, sehingga setelah ditertibkan tidak lama kemudian mereka ini muncul lagi," tegas dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023