Kaur,  (antara) - Polres Kaur menggelar pemusnahan barang bukti berupa ratusan minuman keras berbagai merk hasil Operasi Pekat Nala 2015

"Total 200 botol miras berbagai merk serta 210 liter minuman jenis tuak akan kita musnahkan," ujar Kapolsek Kaur AKP Bambang Purwanto.

Operasi Pekat Nala dilakukan sejak tanggal 25 Mei hingga 13 Juni 2015.

Bambang turut prihatin dengan generasi Kaur yang hingga saat ini masih ada yang mengonsumsi miras. Padahal sudah barang tersebut sangat merusak kesehatan dan mental.

Kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir pada pemusnahan miras, Bambang berpesan agar tidak bosan menyampaikan petuah pada masyarakat untuk sama-sama memerangi miras.

"Kami harap masyarakat terus menginformasikan kepada aparat kepolisian bila melihat miras masih beredar bebas, dengan catatan informasinya harus bisa dipertanggungjawabkan," jelas dia.

Senada dengan yang disampaikan Kapolres Kaur, Asisten I Pemkab Kaur Bahrun Budiman mengatakan maraknya peredaran miras saat ini sudah meresahkan. Sudah selayaknya tugas kita untuk sama-sama menjaga lingkungan kita masing-masing dari miras. (*)

Pewarta: Erman Suhendri

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015