Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyebutkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah itu mencapai sekitar Rp46 miliar.

Anggaran Rp46 miliar tersebut disiapkan untuk dana penunjang Pemilu dan Pilkada 2024 dengan rincian dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp29 miliar, untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp8 miliar, untuk pengamanan oleh kepolisian Rp7 miliar dan TNI Rp2 miliar.
 
"Dana pada RAPBD 2024 untuk dihibahkan guna mendukung pemilu sudah masuk dalam pembahasan dan menjadi prioritas pemenuhan oleh Pemerintah Kota Bengkulu," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu Medy Febriansyah di Bengkulu, Minggu.
 
Ia menyebutkan anggaran tersebut diprioritaskan pada 2024 agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik dan Kota Bengkulu mendapatkan pemimpin yang baik.
 
"Karena ini juga menjadi tugas dari Pemkot untuk menyediakan, jadi ini kita jadikan prioritas untuk dianggarkan," ujar dia.
 
Kemudian, terang Medy, ada beberapa dinas yang akan mendapatkan dana APBD 2024, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Rp48 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Rp40 miliar.
 
Untuk pengalokasian dana pada APBD 2024 dilandaskan untuk kebutuhan dasar Kota Bengkulu. Hal tersebut dilakukan agar pembangunan di wilayah tersebut tetap berjalan dengan perawatan beberapa fasilitas yang dimiliki pemerintah kota.
 
"Untuk jumlah memang tidak ada yang spektakuler, dibanding tahun APBD 2023, ini dikhususkan kebutuhan dasar dari Kota Bengkulu," sebut dia.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023