Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menyebutkan bahwa pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua dilaksanakan pada 14 hingga 15 Desember 2024.
Kepala Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Zul Amri di Bengkulu, Jumat, menerangkan pelaksanaannya di dua lokasi, yaitu di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kota Bengkulu dan Asrama Haji Bengkulu.
"Saat ini, tersedia 2.394 formasi PPPK yang meliputi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Semua formasi ini diperuntukkan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Bengkulu," ujar dia.
Untuk alokasi kebutuhan pada pelaksanaan tes PPPK tahap kedua tersebut terdiri dari 58 orang tenaga guru, sebanyak 294 tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang mencapai 2.042 orang.
Pemkot Bengkulu berharap agar pelaksanaan tes tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberi peluang bagi peserta untuk bergabung sebagai aparatur sipil negara di Kota Bengkulu.
Peserta tes PPPK tahap kedua yang merupakan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemerintahan Kota Bengkulu agar dapat mempersiapkan diri jelang pelaksanaan ujian CAT.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi menyebutkan pihaknya telah mengumumkan alokasi pelaksanaan tes PPPK sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024.
Untuk persyaratan mengikuti pelaksanaan tes PPPK tahap kedua yaitu pegawai non aparatur sipil negara (ASN) yang aktif bekerja di instansi Pemkot Bengkulu dengan kurun waktu minimal selama dua tahun atau lebih secara terus menerus.
Sedangkan untuk formasi seperti guru, harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di data Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta telah mengajar sekurang-kurangnya selama empat semester atau dua tahun secara terus menerus di sekolah negeri yang ada di Kota Bengkulu.
Kemudian, untuk tenaga kesehatan yaitu memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan formasi dan telah bekerja selama dua tahun secara terus menerus selama dua tahun pada instansi Pemkot Bengkulu.*