Kaur-Massa pendukung bakal calon bupati Kaur, Provinsi Bengkulu Zulkifli Jafar-Z. Muslih mendatangi KPU setempat terkait belum ditetapkannya pasangan tersebut.

Pantauan di lokasi, hingga pukul 17.30 WIB massa masih berada di Kantor KPU Kaur yang terletak di Jalan Padang Kempas, Bintuhan.


Keberadaan massa tersebut dipicu belum diumumkanya hasil pleno yang dilakukan KPU setempat terkait dualisme kepengurusan PPP yang masing-masing mengusung pasangan bakal calon bupati.

Pasangan Zulkifli Jafar-Z. Muslih diajukan oleh PDIP dan PPP versi versi Romihurmuzi.

Zulkifli Jafar mengatakan, permasalahan dualisme kepengurusan partai biarlah DPP PPP yang menyelesaikan di tingkat pusat, yang terpenting adalah hari ini berkas pencalonan mereka di terima dulu oleh KPU.

"Hari ini pukul 16.00 WIB adalah batas akhir pengembalian berkas, saya mohon untuk diterima dulu kemudian kami akan melengkapi secepatnya," kata dia.

Ketua KPU Sirajuddin Aksa menjelaskan rekomendasi partai adalah syarat mutlak pencalonan. Bila pasangan bakal calon bupati yang akan diusung oleh PPP, harus mendapat rekomendasi dari dua kubu yaitu kubu Romihurmuzi dan kubu Djan Faridz.

"Rekomendasi partai merupakan syarat mutlak pencalonan melalui parpol, bagi partai yg memiliki dualisme kepemimpinan pasangan yang diusung wajib mendapatkan rekomendasi dari kedua belah pihak," jelas Sirajuddin.

Saat pleno pertama, KPU sudah memutuskan untuk menolak berkas yang diajukan oleh tim pasangan Zulkifli - Z Muslih dan disarankan agar melengkapi sebelum pukul 16.00 sore ini.

Sempat terjadi perdebatan alot antara KPU dan Tim dari Zulkifli. Tim pasangan tersebut meminta waktu tiga hari guna melengkapi kekurangan berkas dengan alasan waktu tinggal beberapa menit lagi menuju pukul 16.00 dan tidak memungkinkan lagi untuk melengkapi persyaratan yang diminta KPU. Bila dalam tenggat waktu tersebut belum juga lengkap, pasangan ini dengan legowo akan mundur dari proses pencalonan kepala daerah Kaur.

Menindaklanjuti permintaan tersebut pihak KPU Kaur minta izin untuk melakukan rapat pleno tertutup.

Hingga lebih dari dua jam, komisioner KPU belum juga selesai melakukan pleno. Hal ini sempat memicu pergerakan massa yang sejak tadi terus menunggu keputusan pleno tersebut.

Pihak kepolisian masih terus disiagakan untuk siap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. (*)

Pewarta: Erman Suhendri

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015