Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak sembilan pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti pilkada di daerah itu.
"Hingga hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejanglebong terhitung 26 sampai 28 Juli 2015, sebanyak sembilan pasangan calon telah mendaftarkan diri ke KPU Rejanglebong," kata Ketua KPU Rejanglebong Halid Saifullah didampingi anggota KPU dari Divisi Tekhnis, Fahamsyah, usai penutupan pendaftaran peserta pilkada, Selasa sore.
Lima pasangan calon dari jalur perseorangan dan empat pasangan calon diusung gabungan partai politik.
Sembilan pasangan sudah mendaftarkan diri serta menyerahkan syarat pencalonan di daerah itu.
Lima pasangan dari jalur perseorangan atas nama pasangan Alrullah Jambak-Heri Purwanto, kemudian A Hijazi-Iqbal Bastari. Pasangan M Syafik-Sutisnak, Mardiono-Hardiyan dan Anom Chan-Jonitan.
Sedangkan untuk pasangan calon yang diusung gabungan partai politik antara lain pasangan Syamsul Effendi-Adnan yang diusung gabungan Parpol yakni Partai Gerindra, PAN, PKS dan PKB, dengan jumlah kursi dewan secara keseluruhan sebanyak 10 kursi.
Kemudian pasangan Fatrolazi-Nurul Khairiyah yang diusung gabungan PDIP-Nasdem dengan jumlah kursi dewan tujuh. Selanjutnya Jhon Ferianto-Bambang Wiyanto yang diusung Partai Golkar dan PPP. Selain itu pasangan calon yang diusung gabungan Partai Demokrat dan Partai Hanura.
Dari sembilan pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU daerah itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS M Yunus dan RSJ Bengkulu.
Pada pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani ini sepenuhnya ditanggung pemerintah dengan jenis kelas layanan seperti pencalonan presidena atau gubernur.
Sedangkan untuk masa perbaikan dan verifikasi berkas akan dilakukan pada 4-7 Agustus mendatang. Pada 24 Agustus akan dilakukan pengumuman pasangan calon resmi dan dilanjutkan pengundian nomor urut.
"KPU menerima semua berkas pendaftarannya pasangan calon, karena hari ini hari terakhir. Persoalan sah atau tidak sahnya dukungan bukan ranahnya KPU, itu masalahnya internal partai pengusung dan jika ada konflik hendaknya dapat diselesaikan Parpol pengusung serta akan konfirmasi dengan masing-masing DPP partai yang bersangkutan," ujarnya.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015