Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di wilayahnya dilarang  terlibat dalam kegiatan politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
"Jika ditemukan Ketua RT dan Ketua RW yang terlibat dalam politik praktis maka harus mengundurkan diri dari jabatannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada undang-undangnya, namanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan itu juga meliputi ketua RT dan RW. Karena mendukung visi dan misi Pemkot Bengkulu, jadi RT dan RW dikategorikan sebagai ASN yang harus netral," kata Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto di Bengkulu, Selasa.
 
Ia menyebutkan pada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan bahwa ketua RT dan RW dilarang berpolitik praktis.
 
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar Ketua RT dan RW mendukung pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan menjaga kondusivitas lingkungannya.
 
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu menegaskan pegawai yang menerima upah dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dilarang untuk ikut berpolitik praktis.
 
Pegawai penerima upah dari pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, Ketua RT dan Ketua RW.
 
"ASN tidak diperbolehkan untuk ikut berpolitik praktis dan harus netral. Selain ASN pegawai yang menerima upah dari pemerintah termasuk PPPK, honorer, ketua RT dan RW tidak diperbolehkan untuk ikut berpolitik," terang Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat.
 
Jika ada ASN ataupun pegawai penerima upah dari pemerintah melakukan politik praktis akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
 
Dengan sanksi ataupun hukuman paling berat yaitu pemecatan, penurunan pangkat dan tidak dapat naik pangkat.
 
Sehingga, Bawaslu Kota Bengkulu terus mendorong dan memberikan imbauan kepada seluruh ASN di Kota Bengkulu untuk tidak terlibat berpolitik praktis, apapun bentuknya

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024