Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta sebanyak 148 desa di daerah ini mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk penanggulangan di wilayahnya masing-masing.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Rabu, mengatakan tahun 2023 rata-rata desa menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana, termasuk tahun ini desa wajib menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana. 

"Kalau kita menyampaikan wajib tetapi oleh pemerintah desa silakan mengkaji itu sesuai dengan potensi bencana di desanya masing-masing," ujarnya.
 
Terkait dengan jumlah dana untuk penanggulangan bencana, katanya, tergantung dengan desanya masing masing.
 
Ia menjelaskan, pemerintah daerah mempersilahkan desa menetapkan sendiri anggaran dan mengapa diserahkan kepada desa karena persoalan desa itu yang tahu desa itu.
 
"Mereka punya peta bencana apakah daerahnya termasuk rawan bencana atau tidak, dan seharusnya sudah tahu apa yang harus mereka lakukan ketika terjadi bencana," ujarnya.
 
Ia mengatakan, seperti Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, penganggaran untuk penanggulangan bencana di wilayah tersebut berbeda dengan Desa Ujung Padang dan Desa Pasar Sebelah. Kalau di Desa Pondok Batu rawan terjadi bencana banjir.
 
Selanjutnya, ia meminta, agar desa benar-benar menganggarkan DD karena ketika mereka tidak menganggarkan dan terjadi bencana di wilayahnya, maka mereka tidak bisa melakukan tanggap darurat awal.
 
Ia menjelaskan, pemerintah daerah meminta pemerintah desa menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana bukan karena pemerintah daerah tidak peduli terhadap desa yang dilanda bencana alam, tapi seharusnya yang pertama peduli kepada masyarakat desa itu pemerintah desa.
 
Ia mengatakan, pemerintah desa di daerah ini menggunakan Dana Desa untuk penanggulangan bencana di wilayahnya sembari menunggu bantuan logistik bencana dari pemerintah daerah setempat.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024