Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Bengkulu saat ini masih melengkapi kekurangan persyaratan untuk mendapatkan program sarana dan prasarana guna meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD-PKS).
Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya di Mukomuko, Jumat, mengatakan kelompok tani di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko diusulkan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana berupa jalan perkebunan untuk meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit dari BPD-PKS.
"Pengajuan terakhir dari daerah ini balik lagi karena ada peta overlay tidak menyebutkan panjang ruas jalan, tinggal melengkapi panjang ruas lagi," ujarnya.
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya telah meminta kepada kelompok tani yang diusulkan mendapat program sarana dan prasarana perkebunan melengkapi kekurangan persyaratan yang diminta oleh BPD-PKS.
Ketua Kelompok Tani Benda Vold II Desa Ujung Padang, Kabupaten Mukomuko Agustian mengatakan, kalau verifikasi keempat, setelah peta overlay diverifikasi oleh tim Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) menyebutkan ada satu syarat lagi yang harus dilengkapi.
"Syaratnya sudah kita lengkapi, tetapi ada kekurangan di peta overlay itu. Ada lima ruas jalan yang diusulkan cuma peta overlay yang diajukan cuma gambar ruas yang ada tanpa panjang ruas," ujarnya.
Untuk itu, katanya, sekarang pihak Ditjenbun meminta kepada lembaga pekebun dalam kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko agar memperbaiki peta overlay yang disebut panjang setiap ruas dari lima ruas jalan.
Ia mengatakan, karena dalam gambar usulan kelompok tani yang diusulkan ke BPD-PKS itu panjang jalan 11.100 meter yang terdiri atas lima ruas jalan dan semua ruas tersebut berada di Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko.
"Alhamdulillah mulai dari usulan pertama sampai verifikasi keempat sekarang ini setiap usulan yang kita masukkan ke akun kabupaten saling bekerja sama dan berkolaborasi dengan kelompok tani kami," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan, badan jalan sudah tersedia, namun jalan itu tidak layak untuk dipakai karena sudah lama tidak terjamah oleh APBD.
Sedangkan pengerjaan pembangunannya, katanya, discraping atau penggarukan ulang karena lokasi jalan itu lahannya gambut, kemudian dipasang "geotek" setelah dipasang "geotek" dimasukkan tanah timbunan dengan ketebalan 50 centimeter agar jalan tidak terendam banjir, setelah itu dimasukkan koral dengan ketebalan 20 centimeter dengan lebar 30 centimeter.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024