Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu segera menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp14 miliar untuk 6.000 pegawai pada akhir Januari 2024.
 
Pembayaran TPP ASN tersebut untuk November dan Desember 2023 dan dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN, sesuai dengan porsi jabatan dan golongan.
 
"Pada akhir Januari 2024, kita upayakan TPP bisa ditransfer ke masing-masing rekening ASN sesuai dengan porsinya," kata Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto di Bengkulu, Minggu.
 
Ia menjelaskan saat ini Pemkot Bengkulu masih proses pemberkasan sedang dilakukan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan prosedur administrasi untuk pencairan TPP setiap ASN.
 
"Karena semua ada prosedurnya, jadi sedang dilengkapi berkas-berkasnya oleh setiap OPD, dan harapannya bisa dicairkan," ujar dia.
 
Oleh karena itu, ia berharap ASN yang menerima TPP tersebut mengggunakan sebagaimana mestinya untuk peningkatan kinerja ASN itu sendiri.
 
Serta dapat menggunakan TPP tersebut secara bijaksana dan tidak terkesan menghamburkan uang untuk hanya kesenangan sementara.
 
"Harus bijaksana penggunaannya dan kita harap untuk peningkatan kinerja mereka, mungkin bisa menabung, lalu membayar keperluan sehari-hari, tetapi yang kita harapkan bijaksana dalam pengunaannya,” pesan Eko.
 
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengusulkan dana Rp21 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023 untuk membayar TPP ASN di wilayah tersebut.
 
Sebab, berdasarkan hasil verifikasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan APBD dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, ada beberapa hal yang harus diperbaiki.
 
"Untuk titik besar yang dikoreksi ada beberapa poin salah satunya dana hibah Pilkada hampir 40 persen atau sebesar Rp12 miliar dan TPP kurang penganggaran dan kita usulkan sebesar Rp21 miliar pada APBD perubahan 2023," terang Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi.
 
Terkait beberapa catatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bengkulu bersama Banggar DPRD Kota Bengkulu melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.
 
Sebab, beberapa waktu lalu, DPRD Kota Bengkulu telah menyetujui rancangan Perda perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kota Bengkulu menjadi Rp1,27 triliun yang sebelumnya Rp1,32 triliun.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024