Bengkulu (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu mengawasi secara ketat yang dilakukan pasangan calon maupun tim sukses calon Gubernur Bengkulu yang menggunakan kendaraan dinas saat berkampanye di kota itu.

"Kita akan awasi, apalagi kedua calon merupakan kepala daerah petahana, sekarang banyak pejabat pemerintahan yang menggunakan mobil dinas dengan pelat merah diganti hitam atau pelat SR (kode dua huruf akhir nomor polisi kendaraan dinas jika menggunakan pelat hitam di Bengkulu)," kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Wahyu Handono di Bengkulu, Jumat.

Sesuai dengan Peraturan KPU, kata Wahyu, calon kepala daerah dilarang menggunakan fasilitas dinas. Jika terbukti pasangan calon memanfaatkan fasilitas negara maka akan terancam sanksi berat, baik administrasi maupun pengguguran calon tersebut sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah 2015.

"Larangan tersebut juga berlaku dalam bentuk mobilisasi pegawai negeri sipil, penggunaan bangunan dan instansi pemerintahan, serta pemasangan alat peraga kampanye di lingkungan pemerintahan," kata dia.

Untuk alat peraga kampanye seperti baliho pasangan calon sudah diberi fasilitas oleh KPU Provinsi Bengkulu dan telah dipasang pada lokasi yang telah ditentukan.

"Memasang alat peraga kampanye di luar yang dipasang KPU saja melanggar, apalagi jika memasang atau menyebarkan pada instansi pemerintahan," katanya.

Kampanye calon Gubernur Bengkulu digelar selama 99 hari dimulai pada 27 Agustus 2015, dengan dua kali rapat umum dan 99 kali rapat terbatas, penyelenggaraan sesuai zona yang telah ditentukan KPU Provinsi Bengkulu.

Pemilihan Gubernur Bengkulu diikuti oleh dua pasang calon, calon nomor urut satu yakni, Bupati Musiwaras (Sumatera Selatan) Petahana (incumbent) Ridwan Mukti yang berpasangan dengan Wakil Bupati Bengkulu Selatan petahana Rohidin Mersya. Pasangan calon ini didukung oleh delapan partai politik, yakni PAN, Gerindra, Hanura, PKB, PKPI, Nasdem, Golkar dan PPP.

Sementara itu, pasangan nomor urut dua Wakil Gubernur Bengkulu petahana, Sultan B Najamudin berpasangan dengan tokoh masyarakat Jawa di Bengkulu, Mujiono, parpol pengusung yakni PDIP dan Partai Demokrat.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015