Bengkulu (Antara) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengatakan, perekrutan Panitia Pengawas Pemilu tingkat kabupaten dan kota setempat di tingkat tim seleksi berakhir 19 Januari 2015.
"Nanti setelah 19 Januari, tim seleksi (timsel) akan menyerahkan 60 nama yang memang memiliki kompetensi dan layak menjadi Panwaslu," kata Parsadaan Harahap di Bengkulu, Selasa.
Dia mengatakan, 60 nama tersebut telah menjalani beberapa tahapan seleksi, dan terakhir yakni tahapan wawancara sebelum ditetapkan menjadi Panwaslu untuk Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Bengkulu 2015.
"60 orang itu, merupakan enam besar yang telah dipilih timsel, akan menjadi Panwaslu untuk sepuluh kabupaten dan kota di Bengkulu," katanya.
Dari enam besar nama yang dipilih timsel, Bawaslu Bengkulu kata Parsadaan, akan memilih dan menetapkan tiga orang anggota Panwaslu.
"Dari enam orang itu, tidak begitu saja kita tetapkan, Bawaslu akan menyeleksi kembali mana yang terbaik, ini demi menyelenggarakan pengawasan yang sesuai harapan pada tahapan Pilkada nanti," katanya.
Sementara itu, Ketua Timsel Panwaslu Bengkulu, Rohimin, mengatakan sebanyak 114 orang yang terdaftar sebagai calon, telah menyelesaikan tahapan wawancara.
"Kemarin kami mewawancara sebanyak 57 orang, dan hari ini kembali menyelesaikan tahapan wawancara sebanyak 57 orang lagi, nanti pada 19 Januari akan kita umumkan calon yang lolos enam besar," ucapnya.
Sedangkan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, pada Sabtu 10/1 mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan awal tahapan Pilkada di daerah itu.
Hingga saat ini, kami masih berpedoman pada surat edaran KPU RI, surat tersebut berisi tentang draf simulasi tahapan Pilkada, yang namanya simulasi, hanya untuk mengantisipasi jika memang Perppu disahkan pada Bulan Januari ini, ujarnya.***2***