Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu memulai tahapan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Anggota Divisi Hukum Bawaslu Bengkulu, Ediansyah Hasan di Bengkulu, Minggu, menyebutkan, tahapan pertama yakni pembentukan tim seleksi (timsel) panwaslu.
"Timsel sendiri sebenarnya akan dibentuk oleh Bawaslu RI, akhir Mei atau awal Juni timsel dibentuk dan mulai bertugas," kata dia.
Pada Agustus 2017 ini, Panwaslu Kota Bengkulu telah terbentuk, dilantik dan mulai bertugas. Sementara tahapan perekrutan anggota Panwaslu lanjut dia dimulai sejak awal Juni.
Bagi masyarakat setempat yang tertarik menjadi tenaga pengawas pemilu, nantinya bisa mengambil formulir pendaftaran di Bawaslu Bengkulu.
"Untuk persyaratan nanti akan diumumkan setelah timsel terbentuk, tahapan akan diumumkan secara terbuka dan transparan," kata Edi.
Gegap gempita Pilkada Wali Kota Bengkulu 2018 sudah mulai terasa, sejumlah tokoh maupun politisi mulai menunjukkan keinginan maju pada ajang pemilihan dengan berbagai macam sosialisasi.
Termasuk melalui media baliho dan spanduk, model sosialisasi seperti ini juga sudah mulai bertebaran di pusat keramaian kota, bahkan sudah banyak wajah-wajah politisi terpajang di pohon-pohon sepanjang jalan Kota Bengkulu.
"Sebelum dimulai tahapan, kita belum bisa mengawasi hal tersebut, aturan mulai berlaku sejak hari pertama tahapan. Kalau sekarang itu tugas pemerintah daerah, jika baliho atau tindakan tersebut merusak kota seperti yang dipakukan ke pohon, maka sudah semestinya pemerintah kota yang menegur, bukan kita," ujarnya.***2***