Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyoroti kinerja manajerial pengawas pemilu tingkat kabupaten dan kota.
"Tidak hanya sikap independen, integritas dan profesional, kita juga butuh sumber daya manusia (SDM) dengan kinerja manajerial yang bagus," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap pada rapat koordinasi evaluasi kinerja Panwaslu kabupaten dan kota di Bengkulu, Senin.
Kegiatan evaluasi tersebut, menurut dia, berdasarkan kinerja pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Presiden 2014.
"Memang sejauh ini cukup baik, namun masih ada yang harus diperbaiki, sebagai SDM yang ditunjuk menjadi Panwaslu harus mampu me-'manage' kegiatan penyelenggaraan pengawasan pemilu, tenaga pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan baik, dan yang terpenting Panwaslu harus bisa me-'manage' koordinasi antar lembaga," kata dia.
Seperti koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota setempat, dengan penyelenggara pemilu, yakni KPU, Polres serta unsur terkait lainnya.
Tanpa koordinasi yang baik, kata Parsadaan, mustahil menyelenggarakan pengawasan secara maksimal, seperti, jika koordinasi dengan pemerintah daerah, lemah, pengawasan alat peraga kampanye tidak akan efektif, karena yang menertibkan alat peraga yang tidak sesuai aturan adalah pihak pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah, begitu juga pelanggaran lainnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Ediansyah Hasan mengungkapkan pihaknya merekrut sebanyak 30 anggota panitia pengawas pemilu tingkat kabupaten dan kota serta 378 pengawas tingkat kecamatan pada Pemilu Legislatif dan Presiden 2014.
"Bagi petugas pengawas pemilu yang diragukan integritas mereka, ini akan menjadi pertimbangan tidak akan direkrut kembali untuk Pemilu kepala daerah yang akan diselenggarakan pada 2015," kata Edi.
Menurutnya, dari data yang telah dikumpulkan oleh pihaknya, sudah ada beberapa petugas pengawas yang terindikasi tidak sesuai kinerja.
Selain itu, temuan di lapangan, seperti di Kabupaten Mukomuko, yakni kehilangan lembar C1 rekapitulasi suara pada pileg, serta adanya dugaan permainan uang, menurutnya juga akan menjadi bahan pertimbangan evaluasi kinerja pengawas pemilu di Bengkulu.
"Itu tetap menjadi pertimbangan kami, karena, mengapa hal tersebut bisa lepas dari pengawasan," ucapnya.
Edi meminta seluruh pengawas pemilu tingkat kabupaten, kota dan kecamatan di daerah itu yang akan direkrut untuk pilkada di Bengkulu, agar tetap menjaga integritas, sikap independen dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Dengan menjaga sikap itu, kita bisa mewujudkan hasil pemilu yang bersih, jujur dan adil, serta meminimalkan permasalahan yang akan timbul di kemudian hari, mari kita tidak mencederai pemilu ini," kata dia.
Untuk menjaga sikap profesional, independen serta berintegritas tersebut kata Edi tidak bisa diwujudkan secara sepihak, seluruh unsur harus saling menopang untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
"Kami minta tim sukses, parpol, maupun calon yang maju pada pilkada nantinya tidak ada yang mengajak atau menawarkan penyelenggara pemilu baik KPU maupun pengawas pemilu untuk mengatur jumlah suara," ujarnya.