Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu, menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga jenis pupuk subsidi sebagai langkah untuk mempermudah pengawasan oleh instansi terkait.

Penetapan HET pupuk subsidi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Mukomuko tentang Alokasi dan HET Pupuk Subsidi Sektor Pertanian dalam Kabupaten Mukomuko Tahun 2024.

"Ada tiga jenis pupuk subsidi yang telah ditetapkan HET-nya, yaitu pupuk urea, NPK, dan NPK formula," kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fernandi di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan HET untuk ketiga jenis pupuk subsidi tersebut adalah pupuk urea seharga Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, dan pupuk NPK formula seharga Rp3.300 per kilogram.

HET, kata dia, berlaku bagi pembelian oleh petani di pengecer resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan guna memastikan bahwa tidak ada pengecer resmi yang menjual pupuk subsidi di atas HET.

Adapun alokasi pupuk bersubsidi yang diterima daerah pada tahun 2024 adalah sebanyak 1.650 ton, mengalami penurunan hampir 50 persen dari tahun sebelumnya, yakni 2.600 ton.

Fernandi mengatakan dari alokasi tersebut, sebanyak 966 ton merupakan pupuk jenis urea sementara pupuk NPK ponska sebanyak 684 ton.

Meskipun alokasi pupuk subsidi mengalami penurunan, namun Fernandi menegaskan pupuk subsidi tersebut tetap dapat digunakan untuk sub sektor perkebunan seperti tanaman tebu dan kopi rakyat, selain untuk sub sektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai serta sub sektor hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024