Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu memberikan peringatan serius kepada masyarakat untuk menolak praktek politik uang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang dijadwalkan pada 14 Februari.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat, menekankan pentingnya menolak segala bentuk pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, karena dapat merusak esensi demokrasi.
"Kami Bawaslu Kota Bengkulu mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik politik uang menjelang pencoblosan pada 14 Februari," kata Rahmad Hidayat di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan politik uang tidak hanya melanggar aturan pemilihan umum, tetapi juga mencuri hak demokratis masyarakat untuk memilih secara bebas dan adil. Dalam upaya memastikan integritas pemilu, Bawaslu Kota Bengkulu siap mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik politik uang.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk bersikap tegas menolak politik uang dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temui," katanya.
Bawaslu Kota Bengkulu telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan selama masa tenang menjelang Pemilu 2024. Tim patroli pengawasan tersebut akan melakukan pemantauan selama tiga hari ke depan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye, mobilisasi massa, atau politik uang menjelang hari pemungutan suara.
Rahmad mengatakan seluruh peserta pemilu, baik partai politik maupun perseorangan, diminta untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang. Tim patroli pengawasan akan beroperasi tiga kali dalam sehari untuk memantau ketertiban, keamanan, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang tidak diinginkan.
Tim patroli pengawasan, terdiri dari 25 anggota Bawaslu Kota Bengkulu, akan melaksanakan tugas pengawasan dengan pembagian dalam tiga bagian, sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022, yang mengatur tentang masa tenang sebagai masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat, menekankan pentingnya menolak segala bentuk pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, karena dapat merusak esensi demokrasi.
"Kami Bawaslu Kota Bengkulu mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik politik uang menjelang pencoblosan pada 14 Februari," kata Rahmad Hidayat di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan politik uang tidak hanya melanggar aturan pemilihan umum, tetapi juga mencuri hak demokratis masyarakat untuk memilih secara bebas dan adil. Dalam upaya memastikan integritas pemilu, Bawaslu Kota Bengkulu siap mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik politik uang.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk bersikap tegas menolak politik uang dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temui," katanya.
Bawaslu Kota Bengkulu telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan selama masa tenang menjelang Pemilu 2024. Tim patroli pengawasan tersebut akan melakukan pemantauan selama tiga hari ke depan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye, mobilisasi massa, atau politik uang menjelang hari pemungutan suara.
Rahmad mengatakan seluruh peserta pemilu, baik partai politik maupun perseorangan, diminta untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang. Tim patroli pengawasan akan beroperasi tiga kali dalam sehari untuk memantau ketertiban, keamanan, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang tidak diinginkan.
Tim patroli pengawasan, terdiri dari 25 anggota Bawaslu Kota Bengkulu, akan melaksanakan tugas pengawasan dengan pembagian dalam tiga bagian, sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022, yang mengatur tentang masa tenang sebagai masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024