Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyiapkan bantuan untuk 75 rumah ibadah umat Muslim yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.
"Program bantuan rumah ibadah umat Muslim yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong pada tahun 2024 ini sebesar Rp2,1 miliar untuk 75 masjid/mushala," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, bantuan rumah ibadah ini baru untuk umat Muslim, karena untuk agama lainnya belum ada yang mengajukan permintaan ke Pemkab Rejang Lebong.
Anggaran untuk bantuan rumah ibadah umat Muslim itu, katanya, saat ini masih dalam proses penerbitan surat keputusan dari bupati Rejang Lebong tentang masjid dan mushala mana saja yang akan menerimanya.
Menurut dia, bantuan yang diberikan pemerintah daerah setempat tersebut untuk pembangunan, rehab, dan penambahan sarana serta prasarana pendukung seperti pengadaan sajadah, pengeras suara, dan ambal.
Besaran anggaran bantuan untuk masjid/mushala dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tahun 2024 itu berkurang dari tahun sebelumnya lebih dari Rp3 miliar yang diperuntukkan bagi 80 masjid/mushala.
Masjid atau mushala yang akan menerima bantuan hibah dari Pemkab Rejang Lebong sudah mengajukan proposal pada tahun 2023 lalu, kemudian dilakukan survei lapangan dan setelah dinyatakan layak menerima baru dibuatkan SK penerimaannya.
Dia berharap dengan adanya bantuan rumah ibadah dari Pemkab Rejang Lebong ini nantinya bisa membantu pengurus masjid/mushala melakukan pembangunan atau perbaikan rumah ibadah mereka, sehingga bisa meningkatkan kekhusukan umat dalam menjalankan ibadah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Program bantuan rumah ibadah umat Muslim yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong pada tahun 2024 ini sebesar Rp2,1 miliar untuk 75 masjid/mushala," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, bantuan rumah ibadah ini baru untuk umat Muslim, karena untuk agama lainnya belum ada yang mengajukan permintaan ke Pemkab Rejang Lebong.
Anggaran untuk bantuan rumah ibadah umat Muslim itu, katanya, saat ini masih dalam proses penerbitan surat keputusan dari bupati Rejang Lebong tentang masjid dan mushala mana saja yang akan menerimanya.
Menurut dia, bantuan yang diberikan pemerintah daerah setempat tersebut untuk pembangunan, rehab, dan penambahan sarana serta prasarana pendukung seperti pengadaan sajadah, pengeras suara, dan ambal.
Besaran anggaran bantuan untuk masjid/mushala dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tahun 2024 itu berkurang dari tahun sebelumnya lebih dari Rp3 miliar yang diperuntukkan bagi 80 masjid/mushala.
Masjid atau mushala yang akan menerima bantuan hibah dari Pemkab Rejang Lebong sudah mengajukan proposal pada tahun 2023 lalu, kemudian dilakukan survei lapangan dan setelah dinyatakan layak menerima baru dibuatkan SK penerimaannya.
Dia berharap dengan adanya bantuan rumah ibadah dari Pemkab Rejang Lebong ini nantinya bisa membantu pengurus masjid/mushala melakukan pembangunan atau perbaikan rumah ibadah mereka, sehingga bisa meningkatkan kekhusukan umat dalam menjalankan ibadah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024