Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun 2025 menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur jalan sekitar Rp51 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Minggu, mengatakan, tahun 2025 ada dua skema DAK untuk infrastruktur jalan, yakni jalan layanan dasar dan DAK Tematik KPPN atau Kawasan Produksi Pangan Nasional.
"Dari total DAK infrastruktur jalan Mukomuko tahun 2025 sebesar Rp51 miliar, dana untuk jalan layanan dasar sebesar Rp29 miliar dan DAK Termatik KPPN Rp22 miliar," katanya.
Ia mengatakan, dari dana untuk jalan layanan dasar sebesar Rp29 miliar, instansinya sudah mendapatkan perkiraan lokasi untuk dibangun dengan beberapa kriteria disetujui Pemerintah Pusat.
Ia menyebutkan, lokasi tersebut, yakni pembangunan jalan poros Air Rami menuju Bukit Harapan, jalan Air Bikuk menuju Teramang Jaya, sedangkan lokasi ketiga masih dalam pengajuan karena mereka meminta dokumen resmi.
"Kita masih dalam penyiapan sejumlah lokasi untuk dibangun jalan seperti di wilayah Kecamatan Penarik dan Pondok Panjang. Apakah ini disetujui atau tidak karena kementerian sangat teliti data dukung yang diminta," ujarnya.
Kemudian, katanya, DAK Tematik KPPN ini ada lima titik pangan yang meliputi pertanian dan perikanan, dan instansinya sudah mengalokasikan ruas jalan Gang Becek karena kiri dan kanan persawahan.
Lalu, jalan menuju Balai Benih Ikan, selanjutnya jalan Pantai Indah Mukomuko karena lokasi ini merupakan kawasan perikanan, kemudian satuan pemukiman (SP) 10 Desa Rawa Bangun.
Ia berharap, mudah-mudahan DAK jalan ini cepat mendapatkan finalisasi lokasi dan persetujuan data dukung secara keseluruhan sehingga diterbitkan rencana kerja (RK) menjadi dasar penetapan lokasi khusus dan anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat.