Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong Provinsi Bengkulu menangkap satu dari tiga pelaku perampokan yang sering beraksi di jalan lintas Curup-Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Menurut Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto, didampingi Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Eka Chandra, di Rejanglebong, Minggu, tersangka pelaku perampokan itu adalah Ar (19) yang ditangkap pada Sabtu (12/9) malam.

Tersangka Ar terpaksa ditembak petugas di bagian kaki kiri karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Penangkapan tersangka Ar itu, kata Eka Chandra menambahkan, dilakukan petugas setelah melalui penyamaran dengan menjadi sopir travel jurusan Lubuklinggau-Bengkulu.

Operasi ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding, Ipda Djarkoni, bersama beberapa anggotanya.

Operasi itu dilakukan petugas untuk menindaklanjuti banyak aksi perampokan yang kerap menimpa pengguna jalan lintas penghubung kedua provinsi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat terutama jenis angkutan travel di kawasan tersebut.

"Pada aksi yang dilakukan, biasanya mereka berpura-pura meminta rokok, namun saat sopir menghentikan kendaraannya mereka langsung melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dan mengambil harta benda seluruh penumpang yang ada," katanya pula.

Dalam penyamaran polisi yang dilakukan pada tengah malam ini, dengan rute dari Kota Lubuklinggau menuju Kota Curup, Rejanglebong pulang-pergi (PP), saat pergi petugas tidak menemui kawanan perampok yang meresahkan itu.

Saat tim ini kembali menuju arah Lubuklinggau, mobil travel yang berisi polisi berpapasan dengan tersangka bersama dua temannya yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga, di Desa Belitar Kecamatan Sindang Kelingi.

Kemudian kendaraan polisi dipepet para tersangka sampai di Desa Tanjung Aur, dengan alasan meminta rokok.

Petugas kata dia, kemudian memepet sepeda motor pelaku hingga ketiganya terjatuh, dan saat terjatuh ini kawanan penjahat mengetahui mobil yang akan mereka rampok berisikan polisi sehingga mereka melarikan diri dengan kendaraannya.

Namun satu tersangka tertinggal dan berusaha kabur dengan cara menaiki tembok rumah warga dan masuk ke permukiman sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas dan akhirnya dapat dilumpuhkan.

Tersangka Ar, kata Kapolsek Eka Chandra, merupakan pemain baru, sedangkan dua rekannya yang masih dikejar petugas merupakan pelaku kejahatan yang kerap beraksi di jalan lintas Curup-Lubuklinggau yang sudah masuk dalam target operasi mereka.

Dari tangan tersangka Ar, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu paket kecil senilai Rp500 ribu yang disimpan dalam dompet, beserta dua lembar uang ringgit pecahan 5 ringgit serta satu lembar dolar AS pecahan satu dolar.

Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik untuk pengembangan kasusnya.

Polisi juga masih mengejar dua rekannya yang melarikan diri, sedangkan untuk kasus narkobanya akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Rejanglebong.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015