Kepolisian Resor Kota Bengkulu masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab robohnya bangunan di kawasan wisata Kota Tuo di Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

"Untuk (kasus Kota Tuo) saat ini masih dalam proses (penyelidikan)," kata Kepala Polresta Bengkulu Komisaris Besar Polisi Deddy Nata di Kota Bengkulu, Jumat.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan penyebab robohnya bangunan di objek wisata Kota Tuo karena faktor kelalaian dalam proses pembangunan atau ada faktor lainnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Nuzuludin mendorong pemerintah kota berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sumatera mengenai anggaran perbaikan objek wisata Kota Tuo dari pemerintah pusat.

Selain itu, pihaknya juga belum mendapatkan kejelasan tentang rencana perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu. Selain itu juga belum ada keterangan pasti adanya pelanggaran atau tidak dari aparat penegak hukum.

Sementara itu, Akademisi Universitas Bengkulu Lindung Zalbuin Mase menerangkan robohnya konstruksi bangunan "Kota Tuo" karena perencanaan pembangunan kawasan wisata tersebut kurang matang.

"Ada perencanaan pembangunan yang kurang matang dan menganggap sheet pile bisa menopang bangunan yang keras, padahal hanya bisa menutup lapisan tanah di tepi sungai tetapi malah difungsikan sebagai penopang bangunan," ujar dia.

Fungsi sebenarnya sheet pile untuk menutupi lapisan tanah yang berada di tepi sungai, namun pada pembangunan Kota Tuo digunakan sebagai penopang bangunan.

Menurut ia, kemungkinan tidak dilakukan pendataan dan penelitian lebih lanjut soal kondisi tanah sebelum dilakukan pembangunan.

Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp35 miliar untuk melanjutkan pembangunan wisata Kota Tuo tahap kedua pada tahun 2022.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun sekitar aliran sungai, melakukan merevitalisasi Masjid Tua Pasar Bengkulu, dan merevitalisasi rumah-rumah panggung Bengkulu.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024