Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengimbau agar seluruh pelaku usaha mikro di Provinsi Bengkulu untuk memanfaatkan program Ultra Mikro guna mendukung perekonomian di wilayah tersebut.
 
"Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ultra mikro sebab kredit UMi sangat berperan strategis dalam mendukung pembiayaan di Bengkulu khususnya dalam mendukung pelaku usaha mikro," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Jumat.
 
Hal tersebut dilakukan sebab, melalui program kredit UMi para pelaku usaha mikro di Bengkulu telah membantu pelaku usaha mikro memperluas usahanya dan dapat menambah lapangan pekerjaan.
 
Bayu menerangkan, pemerintah daerah dapat memberikan pendampingan kepada debitur UMi dalam bentuk pelatihan bisnis dan konsultasi keuangan agar dapat mengelola kredit dengan bijak dan meningkatkan peluang kesuksesan.
 
"Walaupun program ini bagus untuk pelaku usaha mikro, namun tetap butuh pendampingan, sehingga kami pemerintah daerah di Bengkulu bisa melakukan itu," ujar dia.
 
Selain itu, DJPb dan pemerintah Bengkulu terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyaluran program UMi di Provinsi Bengkulu.
 
Kemudian, melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi para debitur dan pertumbuhan ekonomi daerah.
 
Lanjut Bayu, sejak Januari hingga saat ini penyaluran program kredit UMi di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp2,02 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 385 orang.
 
Pemanfaatan program UMi paling banyak berasal dari Kota Bengkulu sebesar Rp811,69 juta dengan 142 debitur, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp348,88 juta dengan 56 debitur, Kabupaten Kepahiang Rp260 juta dengan 54 debitur.
 
Kabupaten Bengkulu Utara Rp221 juta dengan 38 debitur, Kabupaten Rejang Lebong Rp98 juta dengan 19 debitur, Kabupaten Kaur Rp96 juta dengan 17 debitur, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp73 juta dengan 11 debitur.
 
Selanjutnya Kabupaten Kabupaten Seluma yaitu Rp51 juta dengan 10 debitur, Kabupaten Mukomuko Rp40 juta dengan delapan debitur dan Kabupaten Lebong Rp21 juta dengan tiga debitur.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024