Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencari solusi untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah untuk 43 petugas kebersihan di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
"Kalau sekarang belum ada, cuma kita proses, kita lihat dulu dalam anggaran dinas. Kalau memungkinkan kita koordinasi dengan Pak Kadis," kata Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Mukomuko Agus Suardi di Mukomuko, Ahad.
Sebanyak 43 petugas kebersihan di lingkungan pemerintah daerah setempat yang bekerja berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Dinas dan mereka dibayar dengan sistem hari kerja.
Meskipun petugas kebersihan bekerja dengan sistem harian dan menerima upah kerja sebesar Rp70 ribu per hari, namun mereka tetap mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait dengan THR untuk petugas kebersihan, ia mengatakan dari anggaran tidak ada, tinggal lagi bagaimana kebijakan kepala dinas untuk memberikan THR kepada petugas kebersihan.
"Di anggaran kita itu tidak ada tambahan penghasilan dari tenaga kerja untuk petugas kebersihan. Mereka menerima upah saat bekerja saja, kalau tidak bekerja tidak dapat upah," ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 43 petugas kebersihan tersebut tersebar di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Penarik, Kecamatan XIV Koto, dan Kecamatan Lubuk Pinang, dan Kota Mukomuko.
"Mereka ini bekerja di wilayah yang terdapat kontainer sampah milik dinas. Kontainer sampah itu diletakkan di pasar tradisional yang menjalin kerja sama dengan dinas ini," ujarnya.
Petugas kebersihan di daerah ini bekerja mulai dari pukul 04.00 WIB sampai selesai. Mereka ini khususnya yang bekerja di Kecamatan Kota Mukomuko. Setiap tim membersihkan sampah di sejumlah tempat di daerah ini.
DLH Mukomuko selain memiliki puluhan petugas untuk membersihkan sampah di wilayah dan memiliki 14-16 kontainer yang tersebar di sejumlah pasar tradisional dan objek wisata.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024