Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyiapkan "rest area" atau tempat istirahat untuk para pemudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di Jalan Lintas Mukomuko, Bengkulu, dengan Provinsi Sumatera Barat.
"Nanti juga ada 'rest area' di Kantor Satlantas Polres Mukomuko seperti tahun sebelumnya karena kantor kita itu berada di Jalan Lintas, makanya cukup strategis untuk dibuat rest area di situ," kata Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, di kantornya itu akan dibuat fasilitas untuk istirahat, mendirikan kantin, "Water Closet" (WC) gratis dan tempat ibadah.
Selain itu, katanya, di pos tersebut juga terdapat petugas. Apabila ada pemudik mengalami kendala kerusakan kendaraan atau kendala lain berhubungan dengan hukum petuas dapat membantu persoalan tersebut.
Ia menyarankan, masyarakat untuk dapat mudik laksanakan sebaik-baiknya. Dengan kata lain, mobil berkendara agar dapat dilengkapi dengan faktor keselamatan diri, kendaraan telah diservis dan memiliki kelengkapan dokumen.
"Untuk kami dari Satlantas Polres Mukomuko Insya Allah kami 'back up' kegiatan mudik ini," ujarnya pula.
Ia berharap, dalam mudik lebaran tahun ini, dapat diapresiasi oleh masyarakat dan akan membantu masyarakat kembali ke daerah masing masing baik mudik maupun arus baliknya.
"Insya Allah mudik dan balik lebaran aman lancar tidak ada kendala, tidak ada apapun, pada dasarnya kami ingin mengulangi kata bapak Kakorlantas Sukses Story mudik tahun 2023, Insya Allah tahun 2024 ini sama bahkan lebih baik dari tahun lalu," ujarnya.
Sementara itu, katanya, Polres Mukomuko sudah menyiapkan sebanyak empat lokasi untuk pos pengamanan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di daerah ini.
"Kita sudah mempersiapkan pos pengamanan dan pelayanan, kita mempersiapkan personel untuk ditugaskan di empat posko pengamanan dan pelayanan di daerah ini," ujarnya.
Ia mengatakan, empat pos tersebut, dua pos pengamanan di lokasi wilayah Polsek Ipuh dan wilayah Lubuk Pinang, kemudian dua pos pelayanan di Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan Penarik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024