Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan badan jalan yang merupakan lahan parkir di sekitar Pasar Panorama.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson di Bengkulu, Selasa, menerangkan bahwa penertiban tersebut akan dilakukan mulai dari Jalan Belimbing, Jalan Semangka, Jalan Kedondong hingga Jalan Salak.
 
Eddyson mengatakan, saat ini melalui tim terpadu pihaknya sudah mulai memberikan surat teguran ke pedagang untuk tidak lagi berjualan di area parkir.
 
"Emang sering kita lihat terutama di pasar-pasar itu ada titik-titik parkir banyak dialihfungsikan. Makannya, ini akan kita tertibkan," ujar dia.

Penertiban terhadap PKL tersebut dilakukan karena Pemkot Bengkulu akan mengembalikan kawasan lahan parkir sesuai fungsinya dan bukan untuk area berjualan pedagang.
 
Selain itu, selama ini terdapat dugaan praktik jual beli lahan parkir sebagai lokasi berjualan oleh pedagang di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Lanjut Eddyson, untuk menegakkan aturan Pemkot Bengkulu melakukan sejumlah langkah tegas termasuk menutup area jalan untuk menghentikan aktivitas PKL di kawasan tersebut.
 
"Sebulan ini kita akan lihat Panorama itu, pedagangnya harus sudah tertib dan sudah masuk ke dalam semua," katanya.

Dengan adanya penertiban tersebut pihaknya berharap agar kawasan parkir dapat kembali difungsikan sesuai peruntukkan nya.
 
Agar dapat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan menjadi salah satu pemasukan untuk pembangunan di Kota Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024