Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi untuk memastikan apakah panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) di daerah ini masih bisa masuk atau tidak menjadi panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo di Mukomuko, Rabu (24/4), mengatakan evaluasi kinerja ini terhadap panwascam Pemilu 2024 yang menjadi peserta existing untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024.
 
"Kami lakukan evaluasi dulu kinerja dan portofolio panwascam ini hingga tanggal 27 Mei 2024, setelah itu dari hasil evaluasi kinerja panwascam ini apakah mereka ini masih bisa masuk lagi atau tidak menjadi panwascam," katanya. 
 
Ia mengatakan, Bawaslu Kabupaten Mukomuko membutuhkan sebanyak 45 anggota panwascam atau tiga orang per kecamatan dari 15 kecamatan untuk Pilkada 2024 di daerah ini.
 
Ia mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap panwascam Pemilu 2024 yang mendaftar dan menjadi peserta seleksi panwascam melalui jalur existing sesuai dengan petunjuk dari Bawaslu RI dan aturan yang ada. 
 
"Kalau hasil evaluasi kinerja anggota panwascam ini mereka masih layak menjadi pengawas pemilu, mereka tetap dipertahankan menjadi panwascam untuk Pilkada 2024," ujarnya. 
 
Ia mengatakan, Bawaslu Mukomuko selain membuka pendaftaran bagi panwaslucam yang lama, termasuk pendaftaran untuk panwascam yang baru, tetapi jadwal pelaksanaan pendaftarannya berbeda. 
 
Terkait dengan jadwal seleksi penerimaan panwascam yang baru nantinya, ia mengatakan, akan dilaksanakan setelah selesai seleksi penerimaan panwascam melalui jalur existing. 
 
"Belum tentu ada penerimaan panwascam baru, kalau semua panwascam lama yang menjadi peserta jalur existing lulus semua, maka tidak ada penerimaan baru," ujarnya pula. 
 
Ia memastikan, evaluasi dan penilaian kinerja setiap panwascam di daerah ini dilakukan secara objektif sesuai dengan hasil pekerjaannya selama melakukan pengawasan Pemilu serentak. 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024