Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan sebanyak 126.752 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 atau bertambah dari sebelumnya sebanyak 126.484 orang.

"Pemilih tambahan satu di Desa Lubuk Talang sebanyak 268 orang kita masukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena jumlahnya lebih banyak dari DPT," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dawud Gauraf, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, penambahan jumlah DPT tersebut itu telah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Karena, katanya, pertimbangannya agar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mencukupi untuk desa tersebut.

"Kalau tidak masuk DPT, surat suara di desa itu kurang," ujarnya.

Sebelumnya, katanya, sebanyak 103 orang warga Desa Lubuk Talang, Kecamatan Malin Deman yang terdata masuk dalam DPT. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap tambahan satu (DPTB-1) di desa itu sebanyak 268 orang.

Karena melebihi jumlah DPT, ia minta rekomendasi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat agar warga tersebut dimasukkan di DPT.

Tujuannya, katanya, untuk menyiasati jangan sampai tambahan surat suara sebesar 2,5 persen di desa itu tidak mencukupi untuk pemilih tambahan ini. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015