Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak Januari 2024 sampai sekarang telah menangani satu kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak di daerah ini.
"Sampai sekarang satu kasus anak yang mengalami pelecehan seksual. Kami memberikan pendampingan kepada anak tersebut," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Panji Surya, di Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu.
Ia mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut sudah naik, sudah dilaporkan, sudah laporan polisi dengan barang bukti hasil visum."Sampai sekarang satu kasus anak yang mengalami pelecehan seksual. Kami memberikan pendampingan kepada anak tersebut," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Panji Surya, di Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu.
Namun, katanya, setelah hasil pemeriksaan lain di visum kondisinya baik- baik saja sehingga ibunya mau mencabut laporan, tetapi anak tidak mau laporan tersebut dicabut.
"Mungkin anak ini trauma dengan bapak tirinya sehingga anak tersebut rencananya mau pindah ke daerah lain," ujarnya.
Ia menyatakan, meskipun kasus kekerasan seksual terhadap anak sampai sekarang baru satu kasus, tetapi belum bisa disebut kasus kekerasan seksual terhadap anak tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya karena sekarang baru bulan April.
Setelah ini, katanya, tidak ada yang tahu kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah ini kembali bertambah pada bulan berikutnya. Selain itu, katanya, bisa saja masih ada kasus kekerasan seksual tetapi kadang korban takut sehingga tidak melaporkan kasusnya, atau ada korban yang mengandung diselesaikan dengan cara damai.
"Ada juga warga yang cuma menelpon petugas dinas dan sudah disarankan, kadang dia konsultasi saja," ujarnya.
Selain itu, katanya, kalau kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah ini minim berarti ada hasil sosialisasi untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
Ia mengatakan, instansinya menyosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap anak kepada siswa sekolah tingkat pertama dan atas di daerah ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024