Bengkulu (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu menandai sejumlah tempat pemungutan suara yang dianggap rawan pada Pemilihan Kepala Daerah 2015.

Anggota Divisi SDM Panwaslu Kota Bengkulu, Sugiharto, di Bengkulu, Selasa, mengatakan, penandaan itu demi meminimalkan pelanggaran pemilu pada pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 9 Desember 2015.

"Ada beberapa TPS rawan yang kita data, dan kita harus buat strategi untuk mencegahnya," kata dia.

Potensi kerawanan di Kota Bengkulu, oleh karena kota itu merupakan salah satu daerah yang memiliki jumlah pemilih terbanyak di Provinsi Bengkulu.

Dari 10 kabupaten dan kota di provinsi, jumlah pemilih di Kota Bengkulu diperkirakan sekitar 30 persen dari jumlah pemilih.

"Dengan jumlah itu, cukup menggiurkan bagi calon kepala daerah untuk manarik pemilih sebanyak-banyaknya, dan kita tidak tahu metode apa saja yang mereka pergunakan," katanya.

Panwaslu Kota Bengkulu mengintesifkan pengawasan di sejumlah TPS seperti TPS di perbatasan daerah, TPS khusus dan TPS yang berada di lembaga permasyarakatan.

Selain itu, panwaslu meminta agar calon kepala daerah agar bertindak sebagai negarawan, mengikuti tahapan pilkada sesuai aturan yang berlaku.

"Berani menang, juga harus berani kalah," ucapnya.

Selain itu, peserta pilkada baik calon kepala daerah maupun partai politik pengusung diminta agar memberikan pendidikan politik yang positif terhadap masyarakat.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015