Bengkulu (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu merekrut sebanyak 515 tenaga pengawas di tempat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah 2015.

"Hari ini kita lantik, seluruh proses perekrutan pengawasan telah selesai," kata Anggota Panwaslu Divisi Sumberdaya Fatimah Siregar di Bengkulu, Selasa.

Tenaga pengawas tersebut akan ditempatkan satu orang per tempat pemungutan suara (TPS). jumlah tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dinilai cukup untuk pengawasi hari pemungutan.

Untuk masa kerja Pengawas TPS, kata Fatimah, akan diberdayakan selama kurang lebih satu bulan, yakni mulai dari 23 hari sebelum hari pemungutan pilkada sampai tujuh hari setelah hari pemungutan.

"Mereka langsung bekerja untuk keperluan pengawasan," kata dia.

Mereka mengawasi tahap distribusi surat suara ke TPS, pemungutan, penghitungan suara hingga rekapitulasi hasil pemilihan.

Beberapa kelurahan di Kota Bengkulu hanya memiliki satu TPS. pada kelurahan tersebut tidak ditempatkan tenaga pengawas TPS.

"Kalau yang hanya memiliki satu TPS cukup diawasi oleh Petugas Pengawas Lapangan (PPL)," ujarnya.

Kebutuhan pengawasan untuk Kota Bengkulu dirasa cukup karena kota tidak menyelenggarakan pemilihan wali kota.

"Yang diselenggarakan kan cuma pmilihan gubernur, jadi tingkat kerawanannya tidak seberat gelaran pemilihan gubernur ditambah wali kota," kata Fatimah. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015