Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu menerima berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur independen atau perorangan yang akan dilaksanakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
"Dari proses tahapan pembukaan penerimaan dukungan calon perseorangan yang dibuka sejak 8 Mei hingga hari ini kita menerima berkas bakal pasangan calon perseorangan yaitu Ariyono dan Harialyyanto," Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad di Bengkulu, Minggu.
 
Untuk berkas dukungan yang diserahkan untuk balon Wali Kota dan Balon Wali Kota Bengkulu pertama jalur independen sebanyak 23.509 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari total minimal dukungan yaitu 22.600 orang.
 
Ia menyebut untuk tahap selanjutnya KPU Kota Bengkulu akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan yang telah diserahkan tersebut.
 
Pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut akan dilakukan pada 9 Mei hingga 29 Mei 2024 dan hasilnya akan diumumkan.
 
Sementara itu, bakal calon Wali Kota Bengkulu jalur independen, Ariyono Gumay menyatakan optimistis dapat melewati tahapan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu sebab, dukungan yang diberikan melebihi dari persyaratan yang telah ditetapkan.
 
"Kita optimis untuk lewat pada tahapan verifikasi dari berkas yang kami unggah ke Silon KPU," terang dia.
 
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu telah pendaftaran bagi calon Wali Kota pada Pilkada jalur independen atau perseorangan dibuka sejak 8 hingga 12 Mei 2024.
 
Untuk syarat bakal calon Wali Kota di Kota Bengkulu pada Pilkada 2024 secara perorangan harus memiliki dukungan sebanyak 22.600 orang.
 
Sebanyak 22.600 dukungan tersebut diambil dari jumlah atau total daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bengkulu sebanyak 270.194 pemilih.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024