Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu mencatat, hingga 2023 hutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di wilayah tersebut telah mencapai Rp100,91 miliar. 
 
"Untuk hutang PBB-P2 memang cukup besar namun dan hutang tersebut pada 2023 terakhir dan 2024 belum didata ulang," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera di Bengkulu, Minggu.
 
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu fokus menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan jemput bola dan ada kemungkinan melakukan pemutihan pada PBB-P2.
 
Ia menyebutkan aksi jemput bola atau upaya gerebek pajak dilakukan dengan cara para petugas pajak PBB-P2 mendatangi pemilik objek pajak dan memberikan tagihan pajak yang diberikan.
 
"Upaya gerebek pajak dilakukan dan membidik para wajib pajak yang berpotensial dan menurut catatan belum bayar pajak," ujar dia.
 
Terangnya, para petugas tersebut nantinya tidak hanya melakukan penagihan, tetapi juga menyertakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan- Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB-P2).
 
Kemudian, petugas akan memberikan penjelasan mengenai pajak serta bagaimana penghitungan pajak serta sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak.
 
Oleh karena itu, Gita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membayar pajak, sebab pajak dari semua sektor nantinya akan dikembangkan termasuk alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
 
Diketahui sebelumnya, Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat, realisasi PAD di wilayah tersebut sejak Januari hingga April 2024 telah mencapai 35 miliar dari target senilai Rp200 miliar.
 
Untuk penyumbang realisasi PAD di Kota Bengkulu paling banyak berasal dari pajak restoran yaitu 24 persen dari hasil realisasi PAD yang di dapat atau Rp8,5 miliar

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024