Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 28 dari 148 desa di daerah itu saat ini telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua 2024.
 
"Sebanyak 28 dari 148 desa tersebut mengajukan pencairan DD dan ADD tahap dua sebesar 60 persen," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin, di Mukomuko, Rabu. 
 
Sebanyak 148 desa di daerah ini tahun 2024 menerima DD sebesar Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, mengalami kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
 
Kemudian sebanyak 148 desa menerima ADD sebesar Rp65 miliar, dengan rincian 74 persen dari dana tersebut akan dibagi rata ke 148 desa, sedangkan 1 persen dialokasikan sebagai hadiah untuk desa-desa yang menunjukkan kemandirian finansial.
 
Ia mengatakan, bahwa berkas pengajuan pencairan DD dan ADD dari sebanyak 28 desa tersebut telah disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) sejak tanggal 23 April - 20 Mei 2024.
 
Sedangkan sisa 120 desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap dua, ia mengatakan, karena pengajuan DD dan ADD tahun ini dua tahap sehingga tidak ada batasan, bisa sampai bulan Desember. 
 
Akan tetapi, katanya, tidak mungkin pengajuan pencairan DD dan ADD sampai selama ini karena butuh waktu realisasi, jadi harus secepatnya. 
 
Menurutnya, sebanyak 120 desa belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap dua karena masih proses pelaksanaan pekerjaan karena salah satu persyaratan pengajuan minimal 60 persen realisasi keuangan tahap satu. 
 
Kemudian realisasi fisik pekerjaan, katanya, biasanya mengikuti sekitar 60 hingga 70 persen karena realisasi itu di input di Omspan, dan omspan syarat pengajuan. 
 
Upaya percepatan pengajuan pencairan DD dan ADD tahap dua, katanya, ada kawan-kawan di kecamatan, mereka ada monitoring di desa-desa untuk mengarahkan desa melakukan percepatan realisasi pengajuan pencairan DD dan ADD.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024