Mukomuko (ANTARA) -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini meningkatkan status dua lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang dikelola oleh yayasan atau swasta menjadi negeri.
Ia mengatakan bahwa tahapan untuk meningkatkan status PAUD swasta menjadi negeri, yakni melengkapi berkas persyaratan, survei, dan verifikasi.
Terkait dengan persyaratan PAUD swasta menjadi negeri, kata dia, lahan PAUD tersebut harus dihibahkan kepada pemerintah daerah setempat, dan luas lahan PAUD yang dihibahkan minimal 300 meter persegi.
Kemudian, jumlah siswa PAUD tersebut minimal 21 orang dan sumber daya manusia (SDM) guru minimal harus ada guru lulusan sarjana pendidikan.
Ia menyebutkan saat ini Di Kabupaten Mukomuko terdapat sebanyak 192 PAUD yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini, namun baru sebanyak 41 PAUD di antaranya yang berstatus negeri, sedangkan sisanya berstatus swasta.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko terus mendorong peningkatan status lembaga PAUD yang dikelola oleh yayasan atau swasta menjadi negeri," ujarnya.
Terkait dengan persyaratan untuk meningkatkan status PAUD menjadi negeri, ia mengatakan, pada intinya pemilik yayasan bersedia menghibahkan semua aset PAUD kepada pemerintah daerah setempat.