Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini meningkatkan status dua lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang dikelola oleh yayasan atau swasta menjadi negeri.
"Dua PAUD swasta yang akan ditingkatkan jadi negeri di wilayah Desa Tanjung Harapan dan Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh," kata Kabid PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Eva Susanti, di Mukomuko, Selasa.
Baca juga: Pemkab Mukomuko tambah lampu penerangan jalan umum
Baca juga: Sekda Mukomuko ingatkan peserta tes CPNS jangan percaya calo
Baca juga: Pemkab Mukomuko tambah lampu penerangan jalan umum
Baca juga: Sekda Mukomuko ingatkan peserta tes CPNS jangan percaya calo
Ia mengatakan bahwa tahapan untuk meningkatkan status PAUD swasta menjadi negeri, yakni melengkapi berkas persyaratan, survei, dan verifikasi.
"Saat ini tim dari dinas ini sedang melakukan survei dan penilaian terhadap dua PAUD swasta yang akan ditingkatkan statusnya menjadi PAUD negeri," katanya.
Baca juga: Pemkab Mukomuko larang ASN terlibat dalam kampanye
Baca juga: Kejari Mukomuko gelar gerakan pangan murah
Baca juga: Pemkab Mukomuko larang ASN terlibat dalam kampanye
Baca juga: Kejari Mukomuko gelar gerakan pangan murah
Terkait dengan persyaratan PAUD swasta menjadi negeri, kata dia, lahan PAUD tersebut harus dihibahkan kepada pemerintah daerah setempat, dan luas lahan PAUD yang dihibahkan minimal 300 meter persegi.
Kemudian, jumlah siswa PAUD tersebut minimal 21 orang dan sumber daya manusia (SDM) guru minimal harus ada guru lulusan sarjana pendidikan.
Selain tenaga guru sarjana pendidikan yang dibutuhkan, kata dia, di PAUD tersebut ada operator dan kepala sekolah.
Baca juga: Satpol PP Mukomuko batasi jam operasional panti pijat
Baca juga: Polres Mukomuko kerahkan 120 personel amankan tahapan pilkada
Baca juga: Satpol PP Mukomuko batasi jam operasional panti pijat
Baca juga: Polres Mukomuko kerahkan 120 personel amankan tahapan pilkada
Ia menyebutkan saat ini Di Kabupaten Mukomuko terdapat sebanyak 192 PAUD yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini, namun baru sebanyak 41 PAUD di antaranya yang berstatus negeri, sedangkan sisanya berstatus swasta.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko terus mendorong peningkatan status lembaga PAUD yang dikelola oleh yayasan atau swasta menjadi negeri," ujarnya.
Terkait dengan persyaratan untuk meningkatkan status PAUD menjadi negeri, ia mengatakan, pada intinya pemilik yayasan bersedia menghibahkan semua aset PAUD kepada pemerintah daerah setempat.