Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan membutuhkan dukungan dari desa dalam menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) guna mengatasi sampah yang berserakan di daerah ini.
"Untuk sementara, karena pelayanan di LH baru sebatas pengangkutan, makanya harus ada dukungan dari desa menyediakan tempat tertentu, baru kita angkut," kata Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu karena tidak adanya tempat pembuangan sampah sementara sebelum diangkut di tempat pembuangan akhir sampah di daerah ini.
Sementara sejumlah TPS sampah yang ada dan dibangun oleh pemerintah daerah ini ditutup paksa oleh warga karena berada dekat permukiman penduduk.
Ia mengatakan, sepengetahuannya dari sebanyak 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini, Desa Pulai Payung yang aktif mengelola sampah dan memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, and Recycle (TPS3R).
Selain itu, katanya, Desa Ujung Padang yang melakukan MoU atau kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengangkutan sampah.
Terkait dengan MoU atau kerja sama dalam pengangkutan sampah, ia mengatakan, instansinya baru meletakkan tiga kontainer di tiga tempat, yakni Rumah Sakit Al-Barra, RT 13 Kelurahan Bandar Ratu, dan Pasar Pulai Payung, Kecamatan Ipuh.
Dari kerja sama dengan tiga tempat penampungan sementara sampah tersebut, katanya, setiap bulan instansinya memperoleh pendapatan sebesar Rp250 ribu dari setiap kontainer.
Sementara itu, ia menyebutkan, setiap hari jumlah volume sampah yang tertangani oleh Dinas Lingkungan Hidup sebanyak enam ton yang diangkut menggunakan dua mobil dum truk.
Dua mobil dum truk itu beroperasi mengangkut sampah dari kontainer yang ada di tiga lokasi daerah itu.*