Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk puskesmas di wilayah itu mencapai Rp13,1 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong Dhendy Novianto Saputra di Rejang Lebong, Senin, mengatakan dana BOK tersebut diperuntukkan bagi 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong untuk satu tahun kegiatan berjalan.
"Pagu dana BOK Tahun 2024 ini sebesar Rp13.118.671.375, untuk 21 puskesmas. Dana BOK terbesar diterima oleh Puskemas Curup yang mencapai Rp1.053.167.200, dan yang paling kecil diterima Puskesmas Sindang Jati yakni sebesar Rp426.737.000," kata dia.
Dia menjelaskan, dana BOK yang diterima oleh masing-masing puskesmas ini digunakan untuk melaksanakan program kegiatan, pelayanan hingga kegiatan di lapangan bersifat non fisik.
Sejumlah kegiatan yang bisa menggunakan pembiayaan BOK ini, kata dia, seperti kegiatan penyuluhan, sosialisasi kesehatan, kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional atau BIAN, posyandu, penanganan stunting, untuk operasional serta program prioritas puskesmas.
Dia mengimbau puskesmas yang menerima dana BOK tersebut agar menggunakannya untuk kegiatan yang sudah direncanakan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Puskesmas yang menerima dana BOK Tahun 2024 ini antara lain, Puskesmas Curup Rp1.053.167.200, Puskesmas Bangun Jaya Rp512.143.500, dan Puskesmas Beringin Tiga Rp585.197.800.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong Dhendy Novianto Saputra di Rejang Lebong, Senin, mengatakan dana BOK tersebut diperuntukkan bagi 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong untuk satu tahun kegiatan berjalan.
"Pagu dana BOK Tahun 2024 ini sebesar Rp13.118.671.375, untuk 21 puskesmas. Dana BOK terbesar diterima oleh Puskemas Curup yang mencapai Rp1.053.167.200, dan yang paling kecil diterima Puskesmas Sindang Jati yakni sebesar Rp426.737.000," kata dia.
Dia menjelaskan, dana BOK yang diterima oleh masing-masing puskesmas ini digunakan untuk melaksanakan program kegiatan, pelayanan hingga kegiatan di lapangan bersifat non fisik.
Sejumlah kegiatan yang bisa menggunakan pembiayaan BOK ini, kata dia, seperti kegiatan penyuluhan, sosialisasi kesehatan, kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional atau BIAN, posyandu, penanganan stunting, untuk operasional serta program prioritas puskesmas.
Dia mengimbau puskesmas yang menerima dana BOK tersebut agar menggunakannya untuk kegiatan yang sudah direncanakan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Puskesmas yang menerima dana BOK Tahun 2024 ini antara lain, Puskesmas Curup Rp1.053.167.200, Puskesmas Bangun Jaya Rp512.143.500, dan Puskesmas Beringin Tiga Rp585.197.800.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024